by owner | Sep 20, 2018 | Blog
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Berdasarkan dokumen PP 24/2018 yang diterima Kompas.com pada Kamis (5/7/2018), disebutkan cara mendaftar kegiatan berusaha pertama-tama dengan mengakses laman OSS di oss.go.id. Laman ini belum aktif karena masih menunggu peluncuran oleh Presiden Joko Widodo yang rencananya dilaksanakan dalam pekan ini
Namun sebagai gambaran, nantinya di laman tersebut pelaku usaha yang adalah perseorangan akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berikut dengan nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran PT, yayasan/badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, persekutuan komanditer, persekutuan firma, dan persekutuan perdata.
Pelaku usaha juga diminta untuk menyertakan dasar hukum pembentukan perusahaan umum, perusahaan umum daerah, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, lembaga penyiaran publik, atau badan layanan umum. Langkah berikutnya, jika pelaku usaha belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka OSS akan memproses pemberian NPWP terlebih dahulu.
Setelah NPWP selesai, OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha. NIB dikeluarkan dalam bentuk 13 digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik.
Nantinya, NIB akan berfungsi sebagai identitas berusaha dan dapat digunakan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Termasuk saat harus memenuhi persyaratan lain untuk izin usaha dan izin komersial atau operasional.
NIB juga akan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan. Pelaku usaha yang telah menerima NIB sekaligus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara bagi pelaku usaha yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing, akan diarahkan untuk mengajukan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di dalam laman OSS.
Pelaku usaha yang telah dapat izin usaha melalui OSS bisa melakukan pengadaan tanah, perubahan luas lahan, pembangunan bangunan gedung dan pengoperasiannya, pengadaan peralatan atau sarana, pengadaan sumber daya manusia, penyelesaian sertifikasi atau kelaikan, pelayanan uji coba produksi, serta pelaksanaan produksi.
Sebagai catatan tambahan, bagi pelaku usaha yang belum menyelesaikan amdal dan atau rencana teknis bangunan gedung, belum dapat melakukan pembangunan bangunan gedung.
Kami Legalyn Indonesia merupakan Local Brand bergerak dalam bidang layanan pengurusan legalitas (Legal Business Service) pendirian PT, CV, serta PKP dan juga kami menyediakan virtual office, serviced office bagi Anda yang terkendala di wilayah domisili perusahaan. Segera konsultasikan kepada kami, feel free for consultation.
by owner | Sep 3, 2018 | Blog
Legalyn Indonesia, Jakarta. Belakangan konsep virtual office mulai banyak diminati oleh perusahaan, terutama bagi mereka perusahaan startup yang baru merintis bisnis.
Virtual office adalah sebuah kantor dimana para penyewa hanya memiliki alamat saja. Namun tidak memiliki ruangan secara fisik pada kantor tersebut.
Namun perusahaan penyedia virtual office akan memberikan fasilitas yang bisa Anda gunakan jika memang menginginkannya seperti nomor telepon khusus, ruang rapat yang bisa digunakan di waktu tertentu dan beberapa keperluan lainnya.
Nah, Bagi Anda yang ingin menggunakan virtual office, berikut ini adalah tips memilih virtual office seperti :
Fasilitas
Jangan lupa untuk melihat fasilitas yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office. Pilihlah virtual office yang menyiapkan segala fasilitas yang lengkap seperti notifikasi pesan telepon, call center, akses internet, menerima surat dan memindai surat.
Anda juga harus melihat apakah virtual office tersebut menyediakan layanan resepsionis profesional khusus untuk menjawab panggilan telepon dengan nama perusahaan Anda.
Syarat & Ketentuan Menyewa yang Jelas
Sebelum memutuskan untuk menyewa, sudah seharusnya Anda mempelajari dengan seksama perihal syarat dan ketentuan dari pihak penyedia virtual office.
Contohnya seperti proses korespondensi antara penyedia jasa dengan konsumen, pelajari juga paketan yang ditawarkan karena jangan sampai nanti dikemudian hari Anda akan dikenakan biaya tambahan.
Harga
Jangan lupa untuk membandingkan harga sewa yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office.
Saat ini, untuk harga pasar menyewa virtual office di Jakarta berkisar antara Rp 202.000 – Rp. 1.124.000 setiap bulan, tergantung dari fasilitas yang diinginkan dan kebutuhan Anda.
Kami Legalyn Indonesia merupakan Local Brand bergerak dalam bidang layanan pengurusan legalitas (Legal Business Service) pendirian PT, CV, serta PKP dan juga kami menyediakan virtual office, serviced office bagi Anda yang terkendala di wilayah domisili perusahaan. Segera konsultasikan kepada kami, feel free for consultation.
by owner | Jul 13, 2018 | Blog
katadata.co.id “Pemimpin di daerah siap tidak pelaksanaannya, kalau cuma di pusat saja tidak ada gunanya sistem OSS,” kata Wakil Ketua Kadin Shinta Kamdani.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani menyatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan terintegrasi secara elektronik. Sistem yang telah resmi berlaku di seluruh Indonesia tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah perizinan usaha. (more…)
by owner | Jul 10, 2018 | Blog
Merdeka.com – Pemprov DKI Jakarta meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta Selatan, Kamis (12/10). Keberadaan MPP diharapkan memberikan kemudahan pelayanan terpadu satu pintu untuk masyarakat.
Pendirian MPP merupakan program Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017. (more…)
by owner | Jul 2, 2018 | Blog
“AJIB itu layanan pertama di dunia yang mengantar jemput perizinan, biasanya diantar jemput itu kan orang, makanan, antar jemput berkas izin ya ini baru pertama kali,” kata Admin AJIB Deviana Dwi saat ditemui korpri.id di Mal Pelayanan Publik Jakarta, Rabu (13/12/17).
Menurut Devi dengan layanan itu warga atau pengusaha Jakarta tidak perlu mendatangi Kantor Dinas PM-PTSP DKI. Mereka cukup menghubungi nomor call center 1500 164 atau mengakses aplikasi AJIB PTSP DKI yang bisa diunduh di Playstore dan App Store. (more…)
by owner | Jun 2, 2018 | Blog
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menjelaskan bahwa aplikasi Jakarta Evolution (JakEVO) yang resmi dilincurkan pada Senin (6/5/2018) merupakan sebuah program aplikasi berbasis website dan mobile untuk pengajuan perizinan dan non-perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Lewat aplikasi tersebut proses pengajuan izin pun menjadi lebih singkat hanya dengan 3 (tiga) langkah yaitu Upload Dokumen, Tagging Lokasi, dan Disclaimer, kemudian dalam waktu 30 menit, pemohon sudah dapat menerbitkan SIUP dan TDP-nya sendiri.
Sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mampu memberikan berbagai macam platform yang memudahkan para pelaku usaha dan mencegah praktik calo dalam pengurusan izin/nonizin, JakEVO dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang user friendly.
Edy meyakinkan, para pengguna aplikasi ini tidak akan merasa kesulitan.
“Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju dan menjawab tantangan untuk senantiasa menghadirkan kemudahan di dalam pengurusan perizinan dan non-perizinan, kami memperkenalkan inovasi layanan dengan teknologi terkini yang diberi nama JakEVO,” papar Edy dalam acara peluncuran JakEVO.
Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pemohon untuk mengunggah lebih dari satu berkas dalam waktu bersamaan. Berkas disimpan dalam folder “Berkas Saya” sehingga pemohon tidak perlu mengunggah ulang untuk izin yang selanjutnya ingin diajukan. Namun demikian, pemohon diharapkan untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan agar pengajuan izin dapat segera diproses. Apabila pemohon tidak mengunggah berkas persyaratan sesuai ketentuan, pemohon akan diberikan peringatan oleh petugas melalui fitur komentar.
Selanjutnya, jika perizinan SIUP dan TDP telah selesai diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi via e-mail dan mengunduh sertifikat SIUP dan TDP secara online tanpa harus meminta tanda tangan basah atau tidak perlu mendatangi service point karena telah dilakukan teknologi digital signature oleh pejabat yang berwenang.
“Kami menyadari betul bahwa perkembangan ekonomi di Indonesia kian pesat dan semakin banyak usaha baru bermunculan. Kemajuan ini harus didukung dengan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang lebih baik sehingga para pelaku usaha dapat menyadari bahwa urus sendiri itu mudah,” pungkas Edy.
Lebih lanjut Edy mengajak seluruh warga Jakarta untuk bersama-sama mencoba aplikasi JakEVO dan memberikan masukan terhadap penerapannya ke depan sehingga benar-benar dapat memberikan kemudahan bagi pengurusan perizinan dan non-perizinan di Jakarta.
by owner | Jun 2, 2018 | Blog
Memulai sebuah usaha memang berat mulai dari mengurus akta perusahaan di notaris, administrasi dari tingkat RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan dan perijinan seperti SIUP dan TDP di kantor pelayanan setingkat Kota/Kabupaten. Belum lagi memikirkan lokasi kantor, karyawan, hingga pembuatan NPWP perusahaan yang memakan waktu.
Oleh karena itu untuk memudahkan pengusaha, inisiatif dari pemerintah daerah biasanya membuat dinas/badan untuk memberikan pelayanan perijinan dalam satu tempat alias satu pintu. Hal itu diimplementasikan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan membentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Awalnya pembentukan BPTSP ini adalah ide dari Joko Widodo saat menjadi Gubernur, tetapi saat Ahok menjabat barulah bisa dibentuk pada tanggal 2 Januari 2015. Badan ini mempunyai tujuan melayani perizinan dan non perizinan dengan sistem satu pintu untuk memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Ahok melalui akun Facebooknya memperkenalkan kepada pengguna social media tersebut. “Mau usaha di Jakarta? Sekarang bikin SIUP dan TDP online dan simultan plus GRATIS! Klik http://pelayanan.jakarta.go.id/ #melayanijakarta @layananjakarta.”
Begitu juga dengan akun Twitternya @basuki_btp, mengatakan kurang lebih sama dengan di Facebook.
BPTSP DKI Jakarta melayani sebanyak 518 jenis izin bagi warga Jakarta. Bagi yang mau perizinan tidak perlu pergi ke kantor dinas, tapi bisa mendatangi 318 service point yang tersebar di Jakarta. Inovasi layanan tiada henti juga dilakukan seperti One Day Service (izin selesai dalam sehari), Drive Thru (izin yang diselesakan dalam hitungan menit), AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor), hingga SIUP serta TDP secara online dan simultan.
Bagi anda yang ingin mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bisa membuat akun di website BPTSP. Di bagian Informasi & Publikasi pada websiter tersebut terdapat cara menggunakan akun dan mengisi formulir secara online. Bisa juga anda mengakses halaman Cara Mendaftarnya.
Selain itu, dalam website terdapat banyak kategori konten lengkap yang ingin mengurus perizinan seperti Berita untuk pemberitaan seputar BPTSP, Perizinan untuk jenis-jenis perizinan yang dikeluarkan, Regulasi untuk aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti Undang-Undang dan sebagainya, dan Lacak Perizinan untuk mengetahui sampai permohonan perizinan yang dibuat.
by owner | Jun 2, 2018 | Blog
Sebelum berbicara lebih jauh, kita perlu mengetahui terlebih dulu definisi virtual office. Apalagi, virtual officememiliki perbedaan yang sangat kontras dengan kantor biasa. Dalam praktiknya, kantor virtual juga kerap disebut dengan nama kantor bersama.
Alasannya, karena kerap sebuah ruangan dipakai secara bersama oleh beberapa perusahaan sekaligus. Namun, penggunaan bersama tersebut bisa diatur secara rapi karena terdapat pihak yang berperan sebagai pengelola.
Secara umum, virtual office merupakan kantor virtual yang digunakan oleh sebuah perusahaan. Dengan menggunakan layanan virtual location ini, perusahaan bisa menggunakannya sebagai alamat untuk berkirim surat atau mencantumkan nomor telepon perusahaan. Hal ini pun memberi kemudahan saat ada calon klien yang ingin menghubungi perusahaan.
Saat menggunakan layanan ini, Anda tidak membutuhkan office room yang luas. Meski begitu, di dalamnya terdapat fasilitas yang dibutuhkan oleh para pengguna layanannya. Termasuk di antaranya adalah tenaga resepsionis, staf yang bertugas terkait aktivitas surat menyurat, staf yang bertugas menjawab email, pengatur sistem domain perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, kerap penyedia layanan kantor virtual memiliki sistem yang berfungsi melakukan otomasi aktivitas perkantoran. Mereka pun melengkapi dirinya dengan berbagai aplikasi yang mempermudah pekerjaan. Termasuk di antaranya adalah aplikasi perkantoran, aplikasi komunikasi, serta aplikasi kolaborasi.
Para pengguna layanan kantor virtual juga sangat beragam. Mulai dari perusahaan konsultan bisnis, kamar dagang, toko online, dokter atau terapis, akuntan, pengacara, inkubator, dan lain-lain. Seiring dengan efektivitas yang dimilikinya, tak menutup kemungkinan kalau penggunaan kantor virtual akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Pemanfaatan ruang kantor untuk sarana virtual office sebenarnya sudah cukup lazim. Praktik ini pun tak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di berbagai negara besar lainnya. Termasuk di antaranya adalah Singapura, Hongkong, dan lainnya.
Di Indonesia, perusahaan mulai banyak berburu sewa ruang meeting dan kantor untuk keperluan virtual officeberlangsung sejak tahun 2000. Tidak ada data mengenai jumlah yang pasti pengguna layanan kantor virtual. Yang pasti, para pengguna layanan ini mayoritas adalah usaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan startup.
Recent Comments